BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polres Sukabumi Tangkap Dua Geng Motor Acungkan Senjata di Cisolok

×

Polres Sukabumi Tangkap Dua Geng Motor Acungkan Senjata di Cisolok

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo dan humas Iptu Aah Saepul Rohman. Senin, (17/7).

“Kepada para pelaku kita terapkan pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHpidana junto 55 KUHpidana dengan ancaman penjara 1 tahun. Barang bukti yang di amankan mulai jaket bergambar XTC, jaket hitam dan sebuah korek api yang berbentuk pistol, yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana itu,” sambungnya.

Kata Maruly lagu, modus operandi para pelaku genk motor konvoi diseputaran Cisolok kemudian melihat korban yakni Sigit Prasetya (20) warga kampung Alpurqon yang sedang berdiri dipinggir jalan menunggu angkutan umum, melihat dua orang pelaku yang langsung mengejar dengan berteriak dalam bahasa sunda memberikan ancaman dan akan dibunuh.

Bank bjb Tandamata

“Korban langsung lari ke gang ke dalam rumahnya karena dikejar dua orang pelaku, yang mana satu mengejar dengan menenteng seperti senjata api,” paparnya.

“Sampai di rumah, korban masuk dan bersembunyi, nah ibu korban yang saat itu dirumah melihat dan mendengar pelaku berteriak, kamu mau sembunyi kemana akan saya bunuh, sambil satu orang pelaku menenteng dan mengacungkan senjata pistol tadi,” ucapnya.

Maruly menerangkan, saat pelaku AG ini diamankan dilokasi persembunyiannya, personel kepolisian juga menemukan beberapa jenis obat obatan keras, seperti tramadol, hexymer dan lain lain yang sebenarnya obat obatan tersebut memang tidak ada masalah

“Tapi penyalahgunaannya peredarannya yang mana obat ini hanya bisa dibeli di apotik dengan resep dokter tapi kita amankan karena didalam penguasaan dia. Patut diduga yang bersangkutan mengedarkan obat obat terlarang ini dan prosesnya kita akan limpahkan dengan satnarkoba polres Sukabumi,” tandasnya. (Ndi).