BERITA UTAMA

Pesan Keras Dedi Mulyadi ke Pemkab Sukabumi: Tanam Pohon Bukan Keributan

×

Pesan Keras Dedi Mulyadi ke Pemkab Sukabumi: Tanam Pohon Bukan Keributan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna HJKS ke-155 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/9/2025). (Foto: Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna HJKS ke-155 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/9/2025). (Foto: Dok Humas Pemkab Sukabumi)
SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa banjir bandang di Kabupaten Sukabumi merupakan dampak nyata dari kerusakan lingkungan di wilayah hulu. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertindak tegas terhadap praktik penambangan ilegal dan alih fungsi lahan yang semakin marak.
Menurut catatan Dedi, ruang hijau di Sukabumi terus menyusut akibat aktivitas yang tidak terkendali. Karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan kerusakan alam sebagai langkah utama penanganan bencana.
⁠“Jaga alam, jaga lingkungan. Kalau tidak ingin banjir, tanam pohon, bukan nanam keributan,” tegas Dedi.
Warga Kampung Babakan Cisarua masih menanggung penderitaan sejak banjir bandang Sungai Cidadap pada Desember 2024. Material pasir setinggi satu hingga dua meter menimbun rumah warga, menyebabkan puluhan rumah roboh dan rusak berat.
Selain itu, warga mempertanyakan distribusi bantuan Rp10 juta untuk biaya kontrakan yang dinilai tidak merata. Informasi di lapangan menyebut bantuan hanya diberikan kepada 23 kepala keluarga di Kampung Sawah Tengah, sementara ratusan lainnya masih menunggu kepastian.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan pengecekan data, usulan bantuan terhadap ratusan rumah terdampak banjir dan longsor di Babakan Cisarua ternyata tidak pernah diajukan oleh Pemkab Sukabumi kepada Pemprov Jabar.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan bantuan untuk 500 rumah terdampak ke BNPB, bukan ke provinsi,” jelas Dedi melalui akun Facebook resminya, Jumat (9/1/2026).
Dedi memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia menyatakan akan segera meminta Bupati Sukabumi mengajukan usulan resmi kepada Pemprov Jabar agar bantuan dapat dicairkan sesuai kewenangan daerah.
“Hari ini saya akan meminta Bupati Kabupaten Sukabumi untuk mengajukan usulan ke provinsi. Segera setelah masuk, kami akan tindak lanjuti agar 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor bisa segera ditangani,” ujarnya.  (**)