“Seperti diketahui selama tahun 2021 kita masih merasakan kesulitan yang luar biasa. Beberapa target pembangunan belum dapat dilaksanakan. Kita mengharapkan pada tahun 2022 target-target yang belum tercapai dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu di hari yang sama, Walikota Sukabumi melantik sebanyak 162 fungsional. Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan penyederhanaan birokrasi dari jabatan administrasi ke fungsional. Jadi beberapa pengawas atau setingkat eselon IV harus menjadi fungsional.
“Surat persetujuannya dari Kemendagri pada 31 Desember pagi hari dan itu memang kebijakan pusat. Artinya semua daerah baik provinsi kabupaten, kota dan kementerian, harus melakukan penyederhanan biroksasi. Jadi merubah jawabatan pengawas ke fungsional,” pungkasnya. (bal)






