Menurut Marwan, hasil akhir dari pemeriksaan BPK bisa dijadikan bahan evaluasi untuk diperbaiki apabila terdapat kekurangan demi terwujudnya Sukabumi lebih baik.
“Tentu hasil pemeriksaan akhir nanti bisa menjadi satu evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, sambung Marwan, pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mengetahui kekurangan dan kelebihannya.
“Nanti bisa lihat hasil akhirnya, dimana kekurangan dan kelebihan yang perlu diperbaiki. Mudah-mudahan masih bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya. (bam/d)






