Pelaku Kekerasan Bocah Disabilitas Tegalbuleud Ditangkap, Polisi ungkap Soal ini

penyandang disabilitas
Terduga pelaku kekerasan terhadap bocah penyandang disabilitas MN (12) akhirnya ditangkap Polisi, pada Jumat (03/12). 

SUKABUMI — Terduga pelaku kekerasan terhadap bocah penyandang disabilitas MN (12) akhirnya ditangkap Polisi, pada Jumat (03/12).

Kapolsek Tegalbuleud, Resor Sukabumi, IPTU Deni Miharja kepada Radar Sukabumi mengatakan, petugas Polsek Tegalbuleud, menciduk terduga pelaku kekerasan anak penyandang disabilitas, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam dan pemeriksaan beberapa saksi.

Bacaan Lainnya

“Untuk usianya sendiri, pelaku ini memang sudah berumur. Ia berinisial DU (57) asal Kampung Sinarbakti, RT 001/004, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud. Sekarang terduga sedang mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Tegalbuleud,” kata Deni kepada Radar Sukabumi pada Jumat (03/12).

Saat ini, Polsek Tegalbuleud tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap bocah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah berupaya maksimal mencari sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan tersebut.

“Kita masih mengumpulkan barang bukti lainnya. Namun, berdasarkan pemeriskaan sementara, kasus ini mengarah kepada pelaku itu, makanya kita amankan untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi,” ujarnya.

Sewaktu dilakukan introgasi, ujar Deni, terduga pelaku mengaku kepada petugas kepolisian, sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap bocah penyandang disabilitas. Lantaran, ia mengaku kesal dengan sikap korban.

“Kalau untuk alasannya, kata terduga itu ia merasa kesal kepada korban. Ia juga sudah mengakui perbuatannya,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku saat ini tengah berupaya keras mencari barang bukti lainnya. Seperti mencari tahu aksi pelaku menggunakan alat apa melakukan pencabutan kuku korban dan lainnya. Untuk itu, hingga saat ini petugas Polsek Tegalbuleud masih menggali keterangan dari pelaku serta mencari barang bukti lainnya.

“Pemeriksaan masih belum selesai dan kita juga masih mencari barang bukti lain. Pengakuannya dia menggunakan alat pencabut saat menganiaya korban,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *