Orang Tua Perlu Lantang Suarakan Sekolah yang Miliki Sikap Intoleransi

ILUSTRASI: Siswi sekolah berjilbab (Ridho/Dok.JawaPos.com)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.COM – Mencuatnya kasus pemaksaan untuk mengenakan atribut jilbab ketika sekolah kepada seluruh siswi, termasuk non muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menuai polemik. Salah pihak yang memprotes yakni Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul meminta agar para orang tua lantang bersuara jika melihat ada kebijakan intoleran yang terjadi pada anaknya di sekolah. Segera juga laporkan ke dinas pendidikan setempat atau lebih tinggi, seperti inspektorat daerah atau Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Guru juga dituntut lebih peduli dan kritis terhadap peraturan-peraturan intoleran semacam ini, baik yang dikeluarkan kepala sekolah maupun yang diterapkan secara struktural melalui Perda. Sehingga dapat dicegah,” papar dia, Senin (25/1).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kemendikbud juga perlu segera berkoordinasi, lebih pro aktif memeriksa aturan daerah dan sekolah yang berpotensi intoleran. Tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga aliran kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa.

“Sesuai perundangan, Kemendagri dapat memberikan catatan dan rekomendasi jika ada aturan di daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pegiat hukum dan HAM, orang tua siswa, dan organisasi guru dapat melakukan pengawasan bersama, bahkan jika perlu melakukan judicial review terhadap aturan daerah yang merugikan sekolah tersebut,” tambah dia.

Kemudian, Koordinator Nasional P2G Satriwan meminta agar Kemendikbud tidak lepas tangan begitu saja dengan alasan sekolah berada dalam kewenangan daerah. Itjen Kemendikbud juga harus terus mengawasi kebijakan disdik dan kepala sekolah yang bernuansa intoleransi.

Dia juga merasa Kemendikbud perlu menggandeng lembaga sosial masyarakat seperti Wahid Foundation hingga YLBHI dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada disdik, kepala sekolah, guru, dan siswa mengenai pendidikan kewarganegaraan, multikulturalisme, toleransi dan perdamaian.

“Kami meminta Kemendikbud dan Pemda bekerjasama dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai lembaga negara yang menjadi leading sector dalam penyemaian nilai Pancasila memberikan pendidikan dan pelatihan kepada kepala dinas pendidikan, pengawas, kepala sekolah, dan guru semua mata pelajaran di setiap jenjang,” tutup dia. (fan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *