Ojol Sukabumi Dibuat Galau, Terkait Rencana Penyesuaian Tarif

Pengemudi Ojol
Pengemudi Ojol. (foto : ilustrasi)

SUKABUMI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali merencanakan untuk melakukan penyesuaian tarif ojek online. Namun ternyata, rencana tersebut membuat gundah para driver ojek online di Sukabumi. Betapa tidak, rencana pemerintah pusat bakal berdampak kepada setiap daerah.

Komentar terhadap rencana Kemenhub tersebut dikomentari oleh Hari Triadi, salah satu anggota komunitas Ojol BOS. Menurutnya, meskipun belum ditentukan apakah tarifnya akan naik atau turun dalam penyesuaian tersebut, namun dirinya berpendapat jika sampai terjadi kenaikan akan berkurangnya minat pengguna jasa angkutan online. Hal ini juga jelas akan berdampak pula pada penurunan penghasilan.

Bacaan Lainnya

“Kondisinya saat ini juga sudah anyep (sepi) dampak dari kenaikan tarif tahun lalu. Kemungkinan jika naik lagi, penumpang akan semakin berkurang,” aku Hari Teriadi kepada Radar Sukabumi, Jumat (31/1).

Selain itu, lanjut Hari, dipastikan akan terjadi ketidak seimbangan antara pengguna jasa Ojol dan pelaku penyedia jasa angkutan. Sebab, saat ini pihak aplikator masih membuka pendaftaran bagi driver baru. Sedangkan, penumpang di Kota Sukabumi itu terbatas dan berbeda dengan kota-kota besar lainnya.

“Saat ini pengguna aplikasi masih ada, tapi telat, susah untuk tuponya (tutup point’). Soalnya, penumpangnya itu-itu aja. Bahkan semakin berkurang dan sebagian kembali beralih ke angkutan umum yang lebih murah. Apalagi anak sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Ojol Sukabumi (FOSIL), Hendra Mulyadi, belum terlalu banyak memberikan komentar dari wacana tersebut. Namun jika terjadi kenaikan tarif, ia meminta pihak yang berwenang harus melihat dari kemampuan masyarakat dengan menghitung income perkapita suatu daerah.

“Seperti halnya dalam penetapan UMR atau UMK. Kalo penetapan tersebut mengacu ke daerah pusat atau Jakarta, banyak penumpang maupun driver merasa keberatan sekali,” ungkap Hendra Mulyadi kepada Radar Sukabumi, Jumat (31/1).

Hendra berpendapat, peran serta Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam hal ini Dishub, agar melibatkan aplikator, pelaksana dan pengguna layanan angkutan online dalam menentukan penyesuaian tarif.

“Karena dampak dari perubahan atau kenaikan tahun lalu, cukup berpengaruh terhadap pengguna maupun pelaksana jasa angkutan online,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *