SUKABUMI — Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menggencarkan penyisiran beberapa ruas jalan yang dilarang untuk digunakan untuk para pedagang kaki lima (PKL).
Alhasil, masih ditemukan pedagang yang membandal sehingga dilakukan tindakan tegas dengan dilakukan penertiban.
Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan mengatakan, setiap hari petugas Satpol PP rutin melakukan penyisiran khususnya di sekitar Pendestrian A Yani Kota Sukabumi.
“Saat ini kami menertibkan PKL di A Yani yang membandal. Lapaknya ditertibkan dan diangkut ke Mako Satpol PP,” kata Agus kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/1).
Lanjut Agus, kesadaran para PKL saat ini masih minim. Terbukti, masih terdapat ditemukan PKL yang membandal berjualan di Pendestrian A Yani.
“Padahal, dari jauh hari kami sudah melayangkan surat himbauan agar Pendestrian A Yani bersih dari para PKL tetapi saat ini masih ada saja yang membandal sehingga kami berikan tindakan tegas,” ujarnya.
Tak hanya penertiban, sambung Agus, Satpol PP juga setiap hari melakukan himbauan kepada warga sekitar Alun-alun dan Lapang Merdeka untuk bisa mentaati aturan khususnya tidak membuang sampah sembarangan dan larangan lainnya.