Mobil Plat Polisi Ugal-ugalan di Puncak, Ternyata Nomor Palsu, Lihat Videonya

olisi menghentikan mobil dengan plat dinas polisi yang ugal-ugalan di Puncak, Bogor.

BOGOR – Video viral mobil plat polisi yang ugal-ugalan di Puncak, Kabupaten Bogor, membuat geram publik.

Pasalnya, mobil tersebut ugal-ugalan dan melawan jalur yang saat itu sedang diberlakukan kontra flow.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang didapat PojokBogor.com (Grup radarsukabumi.com), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/5/2019) kemarin sekitar pukul 10.40 WIB.

Yang membuat publik geram adalah, mobil Toyot Fortuner hitam doff tersebut memiliki plat nomor dinas polisi 3553-07 lengkap dengan strobo dan rotator.

Namun ternyata, mobil tersebut bukanlah mobil dinas dan operasional kepolisian, melainkan mobil umum milik sipil.

Demikian ditegaskan Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2019).

Dicky sendiri membenarkan bahwa video yang beredar di media sosial itu adalah benar terjadi di Puncak, Kabupaten Bogor.

“Bukan mobil dinas (polisi) dan platnya pasangan (tempelan) alias palsu,” tegas Dicky, Minggu (2/6).

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak benar surat kendaraan yang ditunjukkan pengemudi mobil tersebut bertuliskan ‘Markas Besar Kepolisian Staf Logistik’.

Dicky juga menyampaikan bahwa pengemudi mobil itu juga telah ditindak.

“Itu razia biasa. Yang mengemudi juga sudah ditindak,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, polisi mendapat laporan dari pengendara lain bahwa ada iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan berplat dinas polisi Toyoto Fortuner berwarna hitam.

Iring-irian itu mengawal 3 kendaraan lain, yakni Rubicon berwarna abu-abu, Kijang Inova hitam dan sebuah mobil berwarna merah.

Mobil berwarna hitam doff itu, juga sempat enggan diberhentikan oleh salah seorang anggota Satlantas Polres Bogor, Bripka Yudo BM 22.

Akhirnya, tepat di Simpang Taman Safari Indonesia, Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Danny Trisespianto, mendapati mobil tersebut bukan dikemudikan oleh polisi.

Melainkan seorang pelajar bernama Kevin Kosasih. Kevin diketahui merupakan warga Tangerang, Banten, kelahiran Bogor, 29 November 1995.

Video penghentian kendaraan itu pun menyebar dalam pesan berantai, berikut dengan identitas pengendara serta surat-surat kendaraam tersebut.

Saat diperiksa polisi, dalam video itu, pengemudi seringkali menutup kaca mobilnya. Di kursi depan pun terdapat seorang penumpang wanita.

(cek/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *