Masuk Pusat Kota Sukabumi Makin Susah, Penyekatan Diperluas

Pusat Kota Sukabumi
Satlantas Polres Sukabumi Kota memperluas lokasi penyekatan diwilayah Kota Sukabumi menjadi 16 titik.

SUKABUMI – Aktivitas mobilisasi masyarakat di pusat Kota Sukabumi bener-benar bakal dibatasi total. Hal ini setelah jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memperluas penyekatan jalan raya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, saat ini sebanyak 16 titik lokasi dilakukan penyekatan. Diantaranya, Jalan RE Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Yulius Usman, Harun Kabir, Ciwangi, Stasiun Timur, Jaenal Jakse, Stasiun Timur, Salakaso, Lingkar Selatan dan beberapa jalan lain yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, penutupan Jalan RE Martadinata itu merupakan salah satu strategi perluasan dari penyekatan yang dilakukan.

“Ya, saat ini ada perluasan penyekatan yang total nya ada 16 titik. Ini dilakukan karena dari hasil evaluasi, ternyata mobilisasi masyarakat masih tinggi,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi, Selasa (13/7).

Selain itu, perluasan penyekatan jalan ini juga dilakukan lantaran Kota Sukabumi masih berada di zona merah. Terlebih, mobilitas masyarakat hingga saat ini masih tinggi.

Rekayasa Lalu lintas Kota Sukabumi PPKM darurat“Karena kemarin pada saat anev bersama dengan Menkomarpes menilai, Sukabumi ini masih hitam, khususnya di Kota Sukabumi masih merah. Artinya, mobiltas masyarakat masih sangat tinggi. Sebab itu, kami memperluas lokasi penyekatan, baik di perbatasan maupun di tengah kota,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, Sumarni meminta masyarakat semakin patuh lagi terhadap peraturan pemberlakuan PPKM darurat ini.

Terlebih menghimbau masyarakat yang bukan bekerja atau beraktivitas di sektor krusial dan kritikal, agar selalu diam di rumah, demi memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi.

“Jadi kami ingin masyarakat memahami, dimasa PPKM darurat ini kurangi mobilitas. Bagi yang tidak perlu keluar rumah di area publik yang bukan bekerja di sektor krusial dan kritikal, tolong tetap di rumah bekerja di rumah. Kami berharap masyarakat tetap patuh dan mematuhi prokes,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *