Keindahan Pulau Kunti di Tanah Sukabumi, Kini Terlarang Dikunjungi

Pulau Kunti yang masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terlarang bagi wisatawan.
Pulau Kunti yang masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terlarang bagi wisatawan.

SUKABUMI — Meski, kawasan wisata Pulau Kunti yang masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terlarang bagi wisatawan.

Tapi, Pulau Kunti masuk dalam wilayah kawasan Cagar Alam Cibanteng atau hutan margasatwa Cikepuh. Padahal, dua lokasi ini menjadi buruan wisatawan baik lokal maupaun mancanegara.

Larangan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan pulau Kunti di kantor Desa Mandrajaya, pada akhir 2023 lalu. Pulau Kunti ini terkenal akan keindahan sekaligus keunikannya di kawasan Geopark Ciletuh atau Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).

Sudah sejak lama, Pulau Kunti ini jadi salah satu area favorit wisatawan lokal maupun mancanegara, tapi sayangnya mulai awal tahun 2024 ini wisatawan sudah tidak boleh lagi masuk.

Tidak hanya wisatawan, maupun masyarakat lokal pun dilarang masuk. Penutupan kawasan Pulau Kunti dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi tata kelola Pulau Kunti dan Pantai Pasir Putih di kantor Desa Mandrajaya.

Rapat dihadiri Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cikepuh, Kepala Bagian ESDM Pemkab Sukabumi, Badan Pengelola CPUGGp, dan para pelaku usaha pariwisata di bidang terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *