Karena Asmara, Opik Nekat Sebar Upal

Opik (45) warga Kelurahan Cimelati, Kecamatan Cicurug, mendekam di balik jeruji besi di Polsek Caringin.

SUKABUMI – Berniat pamer di kampung tempat mantannya tinggal yakni di Kampung Jawura, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Opik (45), nekat menyebarkan uang palsu (upal). Tak tanggung-tanggung, pria asal Kelurahan Cimelati, Kecamatan Cicurug ini, membagikan upal dengan dalih untuk zakat kepada warga sekitar.

“Hampir lima tahun lalu saya memiliki kekasih di kampung itu dan saya berniat membagikan zakat di kampung itu. Di kampung saya, orang memanggil saya dengan sapaan Pak Haji,” akunya kepada Radar Sukabumi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Caringin.

Bacaan Lainnya

Opik juga mengaku, dirinya mendapatkan sejumlah upal tersebut dari salah seorang pengendara motor yang tak dikenalnya. Ia pun langsung menguhungi dan mendatangi temannya di Kampung Jawura dengan bertujuan untuk dibagikan sebagai zakat. “Ada 43 orang yang dibagi Rp 50 ribu perorangnya. Sebelumnya, saya juga sudah menggunakan uang ini untuk membeli buah Rp280 ribu. Tapi, tukang buah langsung menyusul dan meminta ganti rugi karena uangnya palsu. Tapi saya tetap membagikannya ke warga karena sudah terlanjur malu,” aku Opik.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, polisi berhasil membekuk pelaku pada Kamis 9 Mei 2019, sekira pukul 01.00 WIB di Kampung Jawura, Desa Seuseupan. Kini, pelaku diamankan di Polsek Caringin untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 36 Ayat 3 dan Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dimana, pelaku terancam pidana maksimal 10 tahun karena menyimpan upal. Serta, membelanjakan dan mengedarkan upal diancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Caringin, Iptu Rafik Rahadiansyah menjelaskan, awalnya anggota mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran upal tersebut. Saat itu, angota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. “Anggota langsung mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 65 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 124 lembar dengan jumlah total sebesar Rp12.700.000,” jelas Rafik.

Kasus ini pun berawal pada Rabu 8 Mei 2019 sekira pukul 19.00 WIB, tersangka datang ke TKP menemui temannya yakni Aas dengan bermaksud memberikan sejumlah uang untuk zakat. Pelaku pun meminta Aas mendata jumlah warga sebagai penerima. Setelah data didapat, pelaku langsung mengeluarkan uang dari dalam kantong dan memberikannya kepada Aas sejumlah 43 lembar pecahan Rp50 ribu.

Tanpa berpikir panjang, Aas pun langsung membagikan uang kepada warga dengan jumlah perorangnya Rp50 ribu. Setelah upal itu dibagikan, tersangka berpura-pura ingin pulang sehingga diantarlah oleh Aas dan saksi menggunakan sepeda motor ke daerah Karangtengah, Kecamatan Cibadak. “Sewaktu diperjalanan, Aas mendapat telepon dari warga bahwa uang yang diberikan tersangka untuk zakat tersebut semuanya palsu,” ungkapnya.

Mendapati kabar tersebut sambung dia, Aas meminta pelaku untuk bertanggungjawab dan kembali kerumah pelapor. Meskipun menyangkal, pada akhinya pelaku mau dibawa kembali ke rumah Aas dan sesampainya di TKP uang tersebut langsung dicek dan ternyata palsu. Aas kemudian mengumpulkan kembali uang itu untuk dijadikan barang bukti. “Pelaku mengakui bahwa uang itu diketahuinya palsu dan sengaja diedarkan serta dibagikan kepada warga sebagai uang zakat karena tersangka ingin dipuji kalau pelaku mempunyai uang banyak atau dermawan,” ucapnya.

Diakui Opik sambung Rafik, upal tersebut didapat dari seorang pemotor yang memberikan uang dalam kantong pelastik kepada pelaku usai menjalani aktivitasnya berkebun. “Pengakuan Opik, dia baru selesai beraktivitas di kebun. Tiba-tiba, datang pemotor yang memberikan uang dibungkus plastik merah dalam hitam. Kata orang itu, kepada pelaku mau nitip terserah mau dipakai apa,” ulasnya.

Ia menambahkan, upal milik Opik terbongkar setelah tukang ojek dan seorang penjual buah protes karena uang yang diberikan Opik ternyata palsu. “Dia sudah diberitahu oleh tukang ojek dan penjual buah, Opik malah bilang ambil aja ponsel dia buat ganti.

Aksi sebar zakat saat itu, tetap dia lakukan sampai akhirnya kami datang jemput dan mintai keterangan. Opik mengaku tidak mengetahui orang yang memberikan uang tersebut. Kami masih terus mendalami kasus ini,” tandasnya.(bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *