Instruksi Bupati Sukabumi, Dinas Wajib Bantu Guru Susan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengintruksikan beberapa dinas untuk membantu Susan Antela (31), guru honorer SMAN 1 Cisolok yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan usai disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua di Puskesmas Cisolok.

“Ada tim yang menanggulangi pada posisi itu, (KIPI). Ini kebijakan nasional sehingga ada tahapan-tahapan, tapi yang jelas karena dia guru honorer, nanti Dinas Pendidikan (Disdik), termasuk Dinas Sosial, disuruh membantu kehidupan keluarganya yang mungkin terdampa,” ujar Marwan.

Bacaan Lainnya

Menurut Marwan, sudah banyak orang yang divaksin Covid-19 tetapi baru muncul kasus seperti ini. Padahal, sambung dia, pemberian vaksinasi tahap pertama terhadap guru tersebut tidak bermasalah.

“Di Sukabumi ada lebih dari satu juta (vaksin), tibatiba muncul satu kasus, se- Indonesia, katanya akibat vaksin. Padahal pertama tidak bermasalah, tidak kenapa- kenapa,” paparnya.

Maka dari itu, dirinya menegaskan, harus cermat dalam menyikapi kasus ini. Hal tersebut berdampak kepada masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh vaksin, garagara berita malah tidak jadi.

“Tetapi kalau datangnya (penyebab) betul dari vaksin silahkan sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Misalnya menuntut dari, mana nuntutnya? Ada proses penelaahan vaksin itu kan program nasional, kemudian berdampak kebijakan ada suatu resiko yang harus ditanggulangi, tetapi itu dilihat dari presentasi saja lah. Intinya dinas sudah kami perintahkan untuk membanu terutama dinas sosial,” tandasnya. (gar/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *