“Sebab itu, kami menyimpulkan peristiwa kematian korban murni sebagai korban kecelakaan. Selain itu, keluarga korban juga telah menerima kejadian ini, sebagai musibah dan tidak ingin menuntut pihak manapun serta menginginkan segera dilakukan pemakaman. Pernyataan ini, sudah dibuat dalam bentuk tertulis,” pungkasnya.(cr13/d)




