JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6), harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertamina menegaskan bahwa pasokan BBM tetap aman di seluruh jaringan SPBU. “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap tersedia,” kata Roberth.





