Hari Ini, Buruh ‘Kepung’ Semen Jawa

“Saya merasa heran dengan manajeman PT SCG yang selalu mengutak-atik regulasi dan merampas hak para buruh. Padahal, beberapa bulan lalu, para pengawas dari Dinas Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan nota pemeriksaan dan teguran kepada perusahaan ini. Namun anehnya, PT SCG terkesan mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan,” bebernya.

Hal serupa dikatakan, seorang buruh outsourching PT SCG, Deden (22) warga Kampung Kebonmanggu, RT 1/1, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh. Pihaknya merasa kecewa dengan pola manajeman pihak perusahaan. Seperti jika buruh mengalami sakit dan tidak bekerja, mereka tidak dibayar upahnya.

Bacaan Lainnya

“Malah saya disuruh ambil dari cuti tahunan. Tentu ini sangat mengecewakan, perusahaan sebesar ini, tetapi kesejahteraannya sama dengan perusahaan Garment. Untuk itu, para buruh akan melakukan asi demontrasi dalam perayaan hari buruh internasional tahun ini,” pungkasnya. (cr13).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *