Gerindra Usulkan Adjo Calon Bupati, DPC : Kepastiannya Tanggal 31 Agustus

DIUSULKAN : Kandidat calon Bupati petahana Adjo Sardjono Didampingi Anggota DPR RI Heri Gunawan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Yudha Sukmagara saat berada di DPP Gerindra.

SUKABUMI — Berdasarkan hasil Badan Seleksi (baleksi) DPP Partai Gerindra, Adjo Sardjono di Usulkan untuk dijadikan kandidat calon Bupati pada 9 Desember mendatang. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah. Menurutnya, mandat partai Gerindra kepada Adjo Sardjono baru sebatas disetujui saja belum menerima SK, artinya belum bisa dijadikan syarat pendaftaran ke KPU.

“Baru keputusan Baleksi (badan Seleksi red), bupatinya Adjo. Kalau Surat Rekomendasi kan harus pasangan, ini belum membahas pasangan baru kandidat calon Bupati saja, “jelas Agus saat dihubungi Radar Sukabumi, Jumat (28/08).

Bacaan Lainnya

Menurutnya kepastian Gerindra mengusung Adjo Sardjono akan diputuskan bersama pasangannya pada akhir bulan ini tepatnya tanggal 31 Agustus. “Ya itu kan baru mekanisme partai, kalau hari Senin (31/08) keluar SK Pasangan baru itu bisa dijadikan syarat mendaftar ke KPU, karena tadi saya katakan SK harus pasangan, “terangnya.

Kalau secara kesiapan siapa wakilnya, sampai hari ini baru pada kandidat sosok Iman Adi Nugraha saja, karena sudah memegang SK Adjo-Iman, namun tidak menutupkemungkinan ke kandidat lain juga.

“Yang saya lihat wakil yang siap dampingi Adjo, ya Iman yang sudah siap, kalau Agus Mulyadi (kader Golkar red) belum siap dan Abu Bakar juga belum siap, “cetusnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kepastian Gerindra mengusung Adjo setelah keluar model surat rekomendasi model B1-KWK, karena itu yang dijadikan syarat mendaftar ke KPU. Jadi, dirinya menegaskan bahwa saat ini Gerindra baru menyetujui Adjo Sardjono sebagai kandidat calon Bupatinya, artinya bisa persetujuan itu batal kelau Adjo Sardjono tidak memiliki wakilnya.

“Bisa saja batal, kalau tidak ada wakilnya bisa saja balik kanan mendukung MH (Marwan red). Ya tunggu aja keputusan pada tanggal 31 Agustus apakah SK pasangan itu turun pak Adjo atau ada kandidat lain, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *