Forkompimcam Cicurug Sukabumi Bakar Gubuk, Diduga Sering Digunakan Transaksi Obat Terlarang

Forkompimcam Cicurug Sukabumi
Suasana saat gubuk dilahan kebun kacang milik warga di Kampung Griya, Desa Benda, Kecamatan Cicurug di bongkar.

CICURUG – Diduga sering digunakan tempat transaksi obat keras terlarang jenis tramadol, jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan Cicurug bongkar dan bakar gubuk dilahan kebun kacang milik warga di Kampung Griya, Desa Benda.

Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi Kompol Parlan mengatakan pembongkaran gubuk dilakukan sebagai tindakan tegas bersama pemerintah kecamatan Cicurug.

Bacaan Lainnya

Dimana kata Parlan pembongkaran berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa tempat gubuk dilahan kebun tersebut sering digunakan untuk transaksi obat keras terlarang.

Menurut Parlan gubuk atau saung yang bongkar terlihat sangat sederhana terbuat dari batang bambu dengan ditutupi terpal plastik, selama ini disinyalir menjadi tempat terjadinya transaksi obat keras terlarang jenis tramadol yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Sore kemarin, saya dengan pihak Kecamatan dan anggota satuan Narkoba membongkar gubug yang disinyalir sebagai tempat transaksi obat terlarang itu,” ujar Parlan. Rabu (17/8).

Dijelaskan Parlan, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat tentang hal itu tidak hanya langsung ke mako polsek Cicutug juga dilaporan masyarakat melalui akun Instagram resmi Polres Sukabumi.

“Dengan dibongkar nya gubug ini, saya harap masyarakat menjadi tenang dan tidak ada transaksi obat terlarang lagi ditempat ini,” jelasnya.

Adapun untuk informasi tentang adanya kegiatan transaksi obat terlarang, Kompol Parlan menegaskan pihaknya bersama anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi masih melakukan penelusuran dan penyelidikan.

“Informasi tentang peredaran Narkoba pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya (Cr2).

Forkompimcam Cicurug Sukabumi

Pos terkait