Dua Lokasi Wisata di Jampangtengah Ditutup Sementara

DITUTUP : Camat Jampangtengah, Sabar Suko bersama Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin dan Kepala Desa Tanjungsari, saat memasang kertas pemberitahuan tentang penutupan sementara objek wisata Situ Cipiit.

JAMPANGTENGAH – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah Kecamatan Jampangtengah bekerjasama dengan Polsek Jampangtengah, melakukan penutupan sementara di sejumlah kawasan objek wisata.

Camat Jampangtengah, Sabar Suko mengatakan, dalam menindak lanjuti surat dari Dinas Pariwisata kabupaten Sukabumi yang merupakan tindak lanjut himbauan dari Bupati Sukabumi agar segenap tempat-tempat wisata ditutup.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, dengan terpaksa kita pun bersama Polsek Jampangtengah untuk menutup area wisata Situ Cipiit di Desa Tanjungsari dan wisata Curug Pareang di Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah. Iya, ini dilakukan supaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sabar kepada Radar Sukabumi pada Kamis (20/05/2021).

Penutupan sementara objek wisata alam di wilayah Kecamatan Jampangtengah ini, sambung Sabar, dimulai dari tanggal 18 Mei sampai 23 Mei 2021 mendatang.  Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. “Saya mohon kesadarannya dari warga dan mohon maklum agar dapat bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

Masih ditempat yang sama, Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, untuk langkah preventif dalam penegakan hukumnya, dirinya mengaku akan selalu memantau kegiatan di sejumlah aktivitas wisata alam yang ada di wilayah Kecamatan Jampangtengah.

“Kalau misalkan ada warga atau para wisatawan yang datang berkungjung ke lokasi wisata ini, maka dengan terpaksa akan diputar balikan. Sementara, jika masih tetap membandel maka untuk sanksinya kami memberikan sanksi sosial. Seperti melakukan aski bersih-bersih di tempat lingkungan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait