DPR Tak Setuju Premium Dihapus

Beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporan tersebut, Menteri Siti meminta kepada Presiden Jokowi agar penggunaan BBM standar Euro-4 ditindaklanjuti lebih serius.

Saat ini, Indonesia masih menggunakan BBM standar Euro-2 seperti Premium, Pertalite dan Pertamax. Sedangkan, Pertamax Turbo menjadi BBM yang memenuhi standar Euro-4.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha memberi catatan khusus kepada pemerintah. Menurutnya, seluruh jenis BBM standar Euro-2 boleh dihilangkan kecuali Premium. Alasannya, masih banyak masyarakat yang bergantung pada BBM dengan RON 88 tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha (Dok. Jawapos.com)

“Positifnya karena itu komitmen implementasi dari komitmen paris yang sudah disepakati dari 2016. Nah, hanya ada catatan, kita minta Premium tetap ada,” ujarnya kepada JawaPos.com di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (28/3).

Kalaupun tidak bisa, Satya meminta agar pemerintah membuat aturan yang mengatur soal harga BBM jenis Pertalite. Saat ini, BBM dengan RON 90 tersebut harganya tidak diatur oleh pemerintah. Harga jual yang diberlakukan mengikuti fluktuasi nilai pasar.

“Kalau Premium rencana pemerintah tidak ada, itu pertalitenya harganya harus diatur. Karena kita tidak boleh dua atau tiga bahan bakar semua di market price kan. Itu bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Kalau kemarin Pertalite marketprice, pertamax market price, itu maskudnya dia sesuai dengan kenaikan harga minyak tetapi marginnya diatur,” jelas dia.

Jika harga Pertalite diatur oleh pemerintah, maka BBM tersebut harus dievaluasi setiap tiga bulan layaknya Premium saat ini. Dengan demikian, subtitusi dari BBM jenis premium bisa lebih mudah diteima oleh masyarakat.

“Nah Premium tidak boleh dilepas di pasar. Makanya persetujuan dengan Komisi VII bahwa dilakukan evaluasi setiap tiga bulanan. Supaya harga tidak berfluktuasi. Kalau sekarang premium pada akhirnya dihilangkan, yang memang dalam Paris Agreement itu BBM yang harus dihilangkan karena merusak lingkungan. Nah kita minta supaya Pertalite yang oktan numbernya lebih tinggi diatur tiga bulanan. Sebagai pengganti premium,” pungkasnya.

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *