Diskon Listrik Bakal Dihentikan, DPD RI : Awas PLN Jangan Main Putus

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan stimulus diskon listrik selama masa pandemi Covid-19 pada Juli mendatang. (foto : Ilustrasi/net)

Dia menilai, masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit apabila PLN melakukan pemutusan listrik. Sebab nantinya mereka harus dikenakan biaya lagi untuk pemasangan listrik baru.

Bacaan Lainnya

“Tentunya hal tersebut akan sangat memberatkan, terutama bagi warga yang pendapatannya mengandalkan pemasukan harian. Maka saya berharap PLN menerapkan kebijakan humanis apabila menemukan persoalan seperti ini,” ucap LaNyalla.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 27/2017, pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, akan mengalami pemutusan aliran listrik secara sementara. Jika dalam 60 hari tidak dibayar, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik.

Sumber : RMOL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *