“Ya, sudah dijemput pulang oleh keluarganya. Pasien kami ini memang mengalami gangguan jiwa, hasil pemeriksaan diperbolehkan pulang,” ungkapnya.
Kendati pasiennya diperbolehkan pulang, namun pihak rumah sakit menyarankan agar pasien tersebut berobat kontrol. Karena memang hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaannya memnag cukup tenang. Tapi, jika terprovokasi dapat kambuh.
“Sebenarnya, kondisi kejiwaannya cukup tenang. Pasien ini bisa kambuh apabila diganggu atau diprovokasi. Kami pun sudah melakukan penanganan dan pemberian obat sebelum pasien pulang,” tukasnya. (upi/t)






