Di Pilkada Kabupaten Sukabumi, Iyos-Zainul 01, Asjap-andreas 02

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi dalam Pilkada serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi dalam Pilkada serentak 2024

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi dalam Pilkada serentak 2024. Acara tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Siliwangi No. 92 Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (24/09).

Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi, terdapat dua pasangan calon yang berkompetisi. Pasangan pertama Iyos Somantri-Zainul kedua Asep Japar-Anderas.

Bacaan Lainnya

Untuk pasangan Iyos-Zainul didukung dan diusung partai, Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, partai Ummat dan PKN.

Sementara pasangan kedua, didukung dan diusung oleh Golkar, PKB, PPP dan PAN.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle dalam sambutanya menyampaikan bahwa semua tahapan telah dilalui hingga akhirnya pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan.

“Berdasarkan rapat pleno tertutup, kami telah menetapkan dua pasangan calon,” ujar Kasmin Belle dalam sambutannya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pasangan calon serta pendukung, simpatisan, dan relawan yang hadir dalam acara tersebut.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada di Kabupaten Sukabumi dengan damai, nyaman, dan tentram,” tutupnya.

Proses pengundian dimulai dengan pengambilan nomor urut oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan pantauan Hasil pengundian menunjukkan pasangan Iyos-Zainul mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Asep Japar-Anderas mendapatkan nomor urut 03.(hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *