Bupati Sukabumi Optimis PSBB di Kabupaten Sukabumi Akan Berhasil

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti rapat daring yang dilaksanakan Pemprov Jabar, Selasa (5/5/2020). Rapat jarak jauh menggunakan video tersebut untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar.

Dalam rapat disampaikan hasil evalusi berkaitan PSBB yang telah dilaksanakan di beberapa daerah di Jabar. Sehingga bisa menjadi parameter bagi daerah yang akan melaksanakan PSBB pada Rabu tanggal 6 Mei 2020

Bacaan Lainnya

H. Marwan Hamami mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan PSBB di 14 Kecamatan. PSBB tersebut dilakukan secara parsial. “Awalnya 12. Namun berdasarkan perkembangan menjadi 14 Kecamatan.

Di mana tujuh berada di ring Kota Sukabumi, ibu kota Kabupaten, dan wilayah yang kasus covid 19 nya perlu diwaspadai. Makanya Parungkuda dan Cikembar masuk,” ujarnya usai mengikuti rapat daring di Pendopo Sukabumi

Menurutnya, dalam PSBB itu aktivitas manusia diluar rumah tidak boleh lebih dari 30 persen. Pemkab Sukabumi pun akan berusaha agar kendaraan tidak melebih batas maksimal menurut WHO.

“Kita akan memaksimalkan usaha agar aktivitas manusia tidak lebih dari 30 persen. Sehingga pergerakan ini tidak menyebabkan penyebaran covid 19 secara masif,” ucapnya.

Dirinya berharap, masyarakat bisa mengerti terkait pelaksanaan PSBB. Sebab, kebijakan tersebut untuk menyelamatkan semua pihak. “Semoga semunya bisa mengerti. PSBB ini untuk kita semua,” ungkapnya

Sementara itu Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, PSBB merupakan solusi untuk menekan percepatan persebaran covid 19. Hal itu terbukti di Bogor, Depok Bekasi (Bodebek) penularan covid 19 menurun.

“Setelah PSBB di Jabar, penyebaran covid 19 trend nya menurun. Makanya daerah yang akan PSBB coba dengarkan daerah yang sudah agar menjadi panduan. Simak pengalaman di Bodebek dan Bandung Raya,” ucapnya penuh keyakinan

Kang Emil juga mengatakan, PSBB dianggap berhasil ketika pergerakan manusia sekitar 30 persen. Sehingga, perlu adanya pengaturan kegiatan agar pergerakan manusia tidak lebih dari 30 persen.

Hal itu seperti yang dianjurkan WHO, “Berdasarkan anjuran WHO, pergerakn manusia maksimal 30 persen dianggap berhasil PSBBNya. Makanya diatur kegiatannya. Termasuk menjaga perbatasan,” terangnya.

Oleh karena itu perlu adanya kebersamaan. Termasuk dalam pengetatan di setiap perbatasan. Sehingga, dalam 14 hari ke depan, Jabar bisa mendapatkan evaluasi yang ilmiah. “Tanpa melaksanakan PSBB, relaksasi itu tidak ilmiah,” paparnya.

Gubernur Jabar tersebut juga menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam razia. Pertama mengenai protokol kesehatan dan ke dua berkaitan pekerjaan. “Lihat pakai masker atau tidak. Terus pekerjaannya pun dilihat di sektor yang dikecualikan atau tidak. Selama PSBB pun jangan lupa PCR,” pungkasnya.

PSBB di Kabupaten Sukabumi mengikuti PSBB yang dilaksanakan serentak di Jawa Barat. Di mana 14 kecamatan yang melaksanakan PSBB ialah Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Kebonpedes, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, dan Palabuhanratu, Parungkuda, dan Cikembar.

PSBB dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 6 Mei 2020. Di mana, setelah waktu tersebut pelaksanaan PSBB akan dievalusi, apakah dinyatakan cukup atau diperlu diperpanjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *