“Kemudian petugas membawa korban ke Rumah Sakit R. Syamsudin SH kota Sukabumi untuk mendapatkan Visum Et Revertum,” bebernya.
Ketika disinggung mengenai korban meninggal dunia karena terlindas ban kendaraan bus. Jajat mengaku, belum bisa menjawab secara pasti. Sebab, perkaranya saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, apakah itu ada terlindas atau hanya serempetan saja dengan ban belakang sebelah kanan dari bus tersebut, karena kalau dilihat dari luka memang ada luka terbuka, namun tadi saya sendiri langsung konfirmasi ke rumah sakit, tidak ada bekas ban di seputaran atau di sekitar wajahnya atau badan korban tersebut,” tandasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus laka maut ini diduga terjadi karena faktor kelalaian. Salah satunya, pengendara bus telah melewati marka jalan. Sehingga, kendaraan bus tersebut saat melintasi TKP, telah masuk ke sebelah kanan jalan.
“Sudah kita amankan di Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, yaitu pengendara bus yang berinisial AS, kita amankan di unit laka lantas polres sukabumi kota, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi saya belum sempet introgasi hanya sebatas dari nama saja untuk lebih lanjut mungkin nanti kita sambil introgasi,” pungkasnya. (den/d)






