“Ya kami tidak akan memberi toleransi terhadap aksi yang meresahkan warga. Pasti kami proses hukum.
Selain itu kami juga terus melakukan upaya upaya preemtif dan pembinaan dalam rangka membangun kesadaran, reventif atau mencegah niat dan kesempatan mereka melakukan aksi dan terakhir melakukan tindakan represif penagekan hukum (Gakkum),” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polres juga akan terus melakukan kegiatan pembinaan untuk mengajak melakukan giat positif dan produktif.
“Harus ada kerjasama seluruh lapisan masyarakat, dari ulama, Forkompinda dan elemen masyarakat lainnya agar aksi-aksi kelompok ini bisa berubah ke giat yang positif,” ucapnya.
Sumarni meminta, pada masa pandemi ini masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti, mengunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Jangan sampai muncul cluster baru. Dan kami minta agar tidak mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” pungkasnya. (bam/t)