Berjiwa Militer dan Ingin Jadi Komponen Cadangan Pertahanan? Ini Cara Dan Syaratnya

Pamflet Komcad/Net

JAKARTA — Kementrian Pertahanan (Kemenhan) resmi membuka bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan.

Dalam keterangan tertulis Kemenhan, Komcad merupakan upaya memenuhi hak dan kewajiban warga negara untuk pembelaan Negara sesuai UUD 45 Pasal 27 (3) , Hak dan Kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya Pertahanan dan Keamanan Negara sesuai UUD 45 Pasal 30 (1) dan UU 23/2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara.

Bacaan Lainnya

“Dengan ini kami mengajak seluruh Warga Negara yg berusia 18-35 tahun untuk secara sukarela menjadi Komponen Cadangan (Komcad) melalui seleksi sesuai ketentuan,” tulis keterangan tertulis itu, Sabtu (22/5).

Jika tertarik menjadi Komcad, masyarakat mengisi pendaftaran Calon Komcad secara sukarela dan mengisi surat lamaran melalui web Kemhan yaitu Komcad.kemhan.go.id

“Mari kita dukung suksesnya Program Komcad TA 2021 sebagai awal implementasi dari pasal 27 (3) dan pasal 30 (1l UUD 1945 serta UU No 23/2019,” tulisnya.

Pos terkait