Mazolat pun memasrahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindak represif kepada sejumlah pelaku dan jangan sampai ada reaksi masyarakat yang bisa memicu stabilitas nasional.
“Jelas-jelas tindakan tersebut bertentangan dengan nilai agama kaedah-kaedah yang ada di negara Indonesia,” katanya saat dihubungi Radar Cianjur (Radarsukabumi.com grup), Rabu (10/10).
Pihaknya menilai, secara konstitusional legal formal saja tidak diperbolehkan. Apalagi dari sisi agama sangat bertentangan dan melecehkan agama. Menurutnya, pernikahan sejenis tidak boleh dibenarkan apalagi dibiarkan dan dilegalkan oleh pihak manapun termasuk dalam hal ini negara.
“Tolong juga kebersamaan dan keragaman ini karena NKRI harga mati buat kami. Jangan coba-coba pihak manapun untuk berupaya melegalkan hal ini (LGBT) menjadi sesuatu yang legal,” tegas Aang Zein.(*)





