Dari kelima pelajar tersebut, polisi berhasil mengamankan satu buah gir motor yang telah dimodifikasi dan telepon genggam. Kepolisian pun telah meminta surat pernyataan dari pihak sekolah dan orang tua murid untuk melakukan pengawasan terhadap para pelajar tersebut.
“Pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah harus ditingkatkan. Kami pun bakal melakukan pendekatan kepada sekolah,” lanjut kapolres yang baru bertugas di Kota Sukabumi ini.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah, seluruh pelajar baik itu SMP dan SMA sederajat dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
“Himbauan kepada masyarakat, tetap jaga kondusifitas. Kepada pihak sekolah dan orang tua agar tidak mengizinkan peseta didiknya untuk melakukan aksi unjuk rasa,” pintanya.(upi/t)






