Bangunan di Kawasan Stasiun Cisaat Sukabumi Dirobohkan

Stasion-Cisaat-Sukabumi
Suasana bangunan rumah warga dj Kampung Cibatu Pos, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pasca ditertibkan untuk penataan Stasiun KA Cisaat pada Jumat (01/09).

Sementara itu, Pelaksana Lapangan Pembangunan dan Penataan Stasiun Parungkuda – Sukabumi dan Lintas Bogor – Sukabumi, Pardi mengatakan, penertiban kawasan DJKA di wilayah Stasiun Cisaat ini, diakuinya sudah dilakukan sejak Agustus 2023.

“Kami melakukan pembongkaran sesuai dengan nomor-nomor pemukiman yang terdapat dalam denah lokasi pengerjaan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk penataan Stasiun Cisaat ini, ia mengaku telah menurunkan tiga alat berat. Diantaranya, dozer dan excavator. Selain melakukan pembongkaran puluhan rumah penduduk, pihaknya juga akan melakukan penggantian bantalan beton dan penggantial rel kereta.

“Saat ini, kami tengah melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah yang baru selesai ditertibkan. Iya, kalau progress ada sekitar 20 persen yah,” imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai kendala dalam proses penertiban rumah penduduk. Pardi menjawab, bahwa petugas dilapangan tidak menemukan kendala apapun. Apalagi, sampai terjadi adanya aksi penolakan dari warga setempat. “Alhamdulillah tidak ada kendala yah. Karena, rumah yang kita tertibkan saat ini, merupakan rumah yang sudah mendapatkan uang ke rohiman. Jadi, memang ini bertahap,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *