Sementara itu, Anggota DPR RI asal Sukabumi, M Muraz menyampaikan, Partai Demokrat merupakan partai pertama yang menolak RUU HIP.
Dasar penolakan, Partai Demokrat tidak ingin memberikan kesempatan kepada pihak mana pun yang berniat akan mengubah Pancasila.
Dia dan rekan-rekan seperjuangannya sejak awal menolak pembahasan RUU HIP karena dapat mengubah esensi Pancasila.
“Ada oknum yang akan mengubah Pancasila. Jelas kami lawan. Esensi Pancasila itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang sejalan dengan makna Laa ilaaha ilallah.
Pancasila adalah falsapah negara kita yang sudah mendarah daging dan tidak dapat diganti,” ujar Muraz.
Sementara itu, Slamet mengatakan, selama 2020 DPR RI telah membatalkan 10 RUU, namun RUU HIP belum dihapus.
Para pengusul RUU ini berjuang melalui Badan Legislasi, bukan lewat komisi.
“Mereka adalah pengkhianat bangsa. Tidak berani terang-terangan mengusulkan RUU melalui komisi.
Mereka menggunakan cara yang mudah untuk meloloskan RUU HIP melalui Badan Legislasi,” pungksnya. (upi)






