Ada Kabar yang Kurang Baik Soal Kawasan Wisata Dago Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kegiatan penataan jalur pedestrian Jalan Ir H Djuanda atau kawasan wisata Dago di Kota Sukabumi tampaknya belum dapat terealisasi dengan sesegera mungkin. Lantaran proses tender yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi kembali gagal lelang.

“Dari hasil tim Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ), penawaran dari enam perusahaan yang masuk, semua gugur. Soalnya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. Jadi belum ada penetapan pemenang tender,” ujar Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Fahrurrazi, Rabu (12/8).

Bacaan Lainnya

Proses pengajuan tender itu sudah berjalan sejak Juni 2020 lalu, tahapan sudah dilalui. Pada proses evaluasi penawaran dan kualifikasi, semua perusahaan tidak ada yang lulus. Padahal sudah jelas dalam Permen PU nomor 14 tahun 2020, tentang pelaksanaan pengadaan untuk pekerjaan kontruksi.

“Perusahaan tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat, hanya perjanjian sewa alat saja. Lalu laporan sisa kemampuan nyata keuangan tidak disertai dengan hasil audit kantor akuntan publik,”jelasnya.

Ditambahkan Fahrurrazi, syarat kualifikasi terkait personil managerial yang tidak memenuhi persyaratan. Hal-hal tersebut yang paling dominan menyebabkan gugurnya dari enam perusahaan yang mengikuti tender tersebut.

Dirinya berharap penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera mengajukan kembali tender ulang. Semua peserta agar bisa memperbaiki persyaratan yang sesaui dengan aturan. ” Proses pengerjaan tender jalan dago ini 120 hari kerja. Sementara sisa waktu tidak akan mencukupi, maka PPK harus melakukan penyesuaian kembali. Mengatur strategi untuk pemaketan kegiatan tersebut,” katanya.

Fahrurazi berharap PPK bisa secepatnya mengambil keputusan agar anggaran tersebut bisa terserap dan pembangunan bisa berjalan. Anggaran untuk tender tersebut bersumber dari APBD Kota Sukabumi 2020, dengan nilai Rp2,6 miliar.

“Ada beberapa atlernatif yang bisa dilakukan oleh PPK. Paket pekerjaan bisa dipecah menjadi dua tahap. Ataupun pekerjaan bisa dikurangi,” pungkasnya. (bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *