“Ini sangat baik dan masyarakat sudah paham bahwa negara sudah memiliki mekanisme atau perlidungan, jika anak mendapatkan prilaku kekerasan, untuk mendapatkan perlindungan atau hak-haknya,” jelasnya.
Meski demikian, di satu sisi jumlah kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Sukabumi ini, untuk mengingatkan juga temen-teman dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Bahwa ada masalah fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Iya, harus tahu bagaimana cara untuk menguatkan pola pengasuhan dan bagaimana pemerintah bisa bagi tugas dengan OPD-OPD untuk mengawal perlindungan anak,” tandasnya.
Ini harus dilakukan karena yang menjadi kekhwatiran Kementrian PPA RI terkakit fenomena gunung es ini, tidak hanya terjadi sini saja. Terlebih lagi, jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi ini, yang sudah terlaporkan. Sementara bagi anak yang tidak melaporkan, tidak tahu kondisinya.
“Namun paling tidak yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi hari ini kami tangkap soal upaya-upayanya dan mudah-mudahan nanti hasilnya bisa lebih baik,” pungkasnya. (den/d)