50 Kebun Belimbing di Kota Depok Bersertifikat,Ini Penjelasannya

Kini kata dia, untuk Prima dua sudah ada dua kebun yang tersertifikasi yaitu petani asal Pancoranmas dan Tugu Cimanggis.

“Ke depan ada dua kebun lagi yang menuju Prima dua yaitu untuk petani di Kecamatan Sawangan dan Beji,” sebut dia.

Setelah kebun disertifikasi, nantinya Badan Ketahanan Pangan akan terus mengevaluasi untuk menentukan tahun berikutnya apakah masih layak disematkan predikat tersebut atau tidak.

“Kebun yang sudah tersertifikasi, belimbing atau pun kemasannya wajib untuk menggunakan label.

Badan Ketahanan Pangan juga akan terus mengevaluasi kebun dan komitmen dari pemilik atau petani,” tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Horikultural Harry Adam Fauzi menambahkan, sertifikat kebun bukan berarti sertifikat tanah hak milik. Melainkan, diberikan sertifikat untuk keamanan pangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *