Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, para tersangka dalam mengedarkan barang haram itu dengan cara di tempel di tempat – tempat tertentu. Untuk barangnya sendiri pelaku mendapatkannya dari wilayah berbeda, satu di antaranya dari Bogor lalu di tempel di Sukabumi.
“Kasus yang dipaparkan pak Kapolres ini semuanya pengedar dan dari enam tersangka itu satu orang merupakan residivis kasus sabu. Rata – rata profesi mereka ini bekerja serabutan dan tidak ada dari kalangan pelajar. Sasarannya semua kalangan yang penting menghasilkan uang,” singkatnya. (ris)






