Berdasarkan data yang tercatat di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, jumlah buruh atau karyawan yang di PHK sejak dari awal resesi ekonomi global sampai akhir tahun 2023, mencapai lebih dari 25.000 buruh atau pekerja.
“Dari jumlah total 62 perusahaan yang terdaftar sebagai anggota DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, sekitar 29 perusahaan yang melakukan PHK tersebut yang melakukan efisiensi atau pengurangan karyawannya,” paparnya.
“Jadi, dari 62 perusahaan ini, sekitar 70 persen perusahaan bergerak dalam sektor padat karya atau ada 40-an perusahaan yah,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini untuk efisiensi atau pengurangan karyawan di perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya yang bergerak dalam sektor padat karya, masih pluktiatif.
“Iya, kondisinya ada tambal sulam, seperti ada yang keluar dan ada juga yang masuk kerja buruhnya itu. Jadi, memang belum normal,” tandasnya.
“Semoga krisis ekonomi global ini, cepat pulih kembali dan permintaan pasar di negara tujuan ekspor juga pulih kembali. Sehingga, order-order bisa pulih kembali, dan juga persaingan antar daerah dan negara terhadap harga, juga bisa bersaing relatif cukup baik, sehingga dunia industri di Kabupaten Sukabumi bisa pulih kembali,” pungkasnya. (Den)