Penghina Al-Quran Dinyatakan ODGJ

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Akhirnya, pria paruh baya yang menduduki kitab suci dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa setelah tim medis RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, video penghinaan terhadap Al-Quran oleh pria yang hingga kini tidak di ketahui identitasnya ini viral di media sosial.

Selang beberapa saat setelah video yang direkam di Mesjid Agung Kota Sukabumi ini, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran hingga akhirnya ditemukan dan diamanaka di Mapolres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, selang enam jam setelah video tersebut viral, kepolisian berhasil mengamankan pria paruh baya tersebut di sekitar Jalan Kapten Harun Kabir. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pria bergigi omong ini tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan kepolisian dengan baik.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pria ini terkesan menjawab ngelantur tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan sehingga cukup menyulitkan kami, bahkan saat ditangkap pun kami mendapati tengah berjalan dan berbicara sendiri,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kamis (17/1).

Setelah mendapat kesulitan dalam pemeriksaan, lanjut Susatyo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim medis RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui kondisi kejiwaan pria tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan RSUD Syamsudin SH, terutama dokter spesial kejiwaan untuk melakuakan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Wakil Direktur Pelayanan RSUD R Syamsudin SH, Drg Rina Hestiana menyampaikan, setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, pria tersebut mengalami penyakit kejiwaan yang sudah di idap cukup lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *