CIKOLE – Pemda Kota Sukabumi mulai berlari kencang dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serempak dikerahkan demi mempercepat penuntasan program pembangunan di semua sektor.
Ditargetkan pencapaian RPJMD tersebut rampung sebelum berakhirnya masa jabatan Walikota Sukabumi Mohamad Muraz pada 2018 mendatang. Salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah adalah penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi DR Hanafie Zein mengakui masih terdapat sejumlah program pembangunan daerah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Namun hal tersebut bukanlah permasalahan yang tidak bisa diatasi.
Terlebih lagi pemerintahan saat ini masih tengah berjalan untuk menyelesaikan seluruh rencana pembangunan.
“Masih ada beberapa program yang belum terselesaikan.
tapi perlu diketahui bahwa dalam menjalankan program pembangunan, pemerintah tidak hanya melaksanakannya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah saja, tetapi juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
Artinya, program yang tersisa saat ini bukan berarti tidak terselesaikan, tetapi lebih pada pertimbangan pembangunan daerah di masa mendatang,” beber Hanafie kepada Radar Sukabumi.
Namun demikian, dari sejumlah program yang belum terselesaikan hingga akhir tahun 2017, beberapa diantaranya perwujudan dari RPJMD. Dengan demikian perlu segera diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Untuk percepatan penuntasan program-program tersebut, Hanafie mengaku telah mengintruksikan seluruh pimpinan SKPD agar di tahun anggaran 2018 mendatang, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaannya lebih dititik-beratkan pada penuntasan program pembangunan sesuai RPJMD.
“Semua SKPD baik yang berbentuk badan, dinas maupun kantor telah dikerahkan. Saya optimis di sisa waktu satu tahun menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah, semua program pembangunan sesuai RPJMD bisa terrealisasikan,” kata Hanafie.
Sebelumnya kalangan anggota DPRD Kota Sukabumi menyikapi kinerja Pemda Kota Sukabumi yang belum mampu meningkatkan PAD sesuai dengan target yang ditentukan. Padahal serapan pendapatan ini menjadi bagian dari RPJMD.
“Bukan hanya PAD saja, beberapa program pembangunan infrastruktur masih ada yang belum terrealisasi,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Rozab Asyari.
Sementara itu Pengamat Pemerintahan Moch Ikhsan menjelaskan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk lima tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.
Secara teknis, penyusunannya berpedoman pada renjana pembangunan jangka panjang daerah serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
“Dokumen ini meliputi tentang arah kebijakan keuangan daerah, kebijakan umum, program SKPD hingga strategi pembangunan daerah.
Dalam prakteknya, RPJMD selalu menjadi bagian hal yang politis. Kesan ini tidak bisa dihindari sebab perencanaan programnya berasal dari kepala daerah. Padahal seyogyanya RPJMD tidak lebih dari dokumen perencanaan,” kata Ikhsan. (Sbh)



