Featured

Di Bandung, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan ‘Subur’

×

Di Bandung, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan ‘Subur’

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung mencatat hingga bulan Juni telah terjadi 120 kasus yang menimpa anak dan perempuan. Ketua P2TP2A Kurnia Agustina menuturkan sesuai catatannya 120 kasus kekerasan itu meliputi 67 kasus pencabulan, 22 kasus sodomi, 2 kasus human trafficking, serta 29 kasus kekerasan di rumah tangga (KDRT).

“Faktor penyebab (kasus anak) yakni pola pengasuhan yang tidak tepat, lingkungan pergaulan, pengaruh dari penggunaan gawai yang tidak terkontrol orangtua dan melalui media sosial,” ungkap Nia, Senin (8/10).

Bank bjb Tandamata

Hasil inventarisir P2TP2A, lanjut Nia, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini pelakunya berusia di atas 18 tahun 14 orang, yang berusia di bawah 18 tahun termasuk para korbannya lebih dari 100 orang.

“Sebagai langkah preventif terpadu antara Pemkab Bandung diluncurkan program Sahabat Perlindungan Anak (Saperak) terus digencarkan demi meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak,” terang Nia.

Nia juga ingin semua pihak terutama orang tua mewaspadai kecanggihan gawai sebab dampaknya bisa buruk. Sehingga dalam berbagi kasus anak-anak bisa saja menjadi korban tetapi bisa juga menjadi pelaku.

“Saperak adalah gerakan untuk menekan kasus kasus itu. Kita sebagai harus tahu dimana anak bermain, dengan siapa, bermain apa. Seringkali orangtua sibuk dan lengah dalam pola pengasuhan, sehingga anak kurang terperhatikan,” tandas Nia.

 

[bon]