JAKARTA— Presiden Joko Widodo tidak melarang masyarakat yang ingin mengkritiknya melalui unjuk rasa di jalan, termasuk mahasiswa. Jokowi juga tidak melarang unjuk rasa mengkritik kinerja pemerintah, terkait pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. “Mau demo silakan demo, tapi ikut aturan,” ucap Jokowi usai acara penutupan Rakernas IV Projo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Minggu (16/9).
Demonstrasi, sambung Jokowi tidak dilarang di Indonesia. Sebab, Indonesia menjunjung prinsip demokrasi, termasuk mengutarakan pendapat di muka umum. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali memastikan, tidak adal larangan demo atau unjuk rasa asalkan ikuti aturan yang ada. “Ini negara kan negara demokrasi, jadi silakan (demo),” tukasnya.
Sementara itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif (caleg). Pada Kamis (13/9) lalu, MA mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Wa Ode Nurhayati. MA memutuskan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dalam PKPU 20/2018 bertentangan dengan Pasal 240 ayat 1 huruf g UU 7/2017 tentang Pemilu.
Itu keputusan yang memang harus kita hormati dan itu wilayahnya judicial, di yudikatif. Kita tidak bisa intervensi,” ujarnya usai meninjau pelatnas Asian Para Games di Hartono Trade Center, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/9) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. Lebih lanjut, Jokowi yakin masyarakat sudah semakin dewasa dalam menentukan pilihan di setiap pemilu. Dia yakin rekam jejak, track record, dan karakter calon akan menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih. Masyarakat semakin dewasa, semakin pintar melihat siapa yang harus dipilih,” katanya seperti dikutip laman Setkab.
(feb/fiq)





