SUKABUMI – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sukabumi, menuai berbagai komentar miring dari masyarakat. Pasalnya, pada sistem baru ini, banyak ditemukan kejanggalan sehingga memicu protes dari orang tua murid.
Keluhan atas sistem baru itu disampaikan,Tedi Ginandjar, warga Kampung Pasarrebo, Kecamatan Sukaraja. Menurutnya, salah satu SMPN di Sukaraja dianggap tembang pilih dalam proses PPDB. Pasalnya, anaknya yang merupakan warga Kecamatan Sukaraja yang memiliki nilai cukup tinggi tidak diterima, sedangkan warga diluar bisa diterima.
“Jika melihat sistem zonasi, tentunya warga sekitar yang harus diprioritaskan. Tapi faktanya, justru yang mempunyai uang bisa terima. Anak saya, warga lokal dengan nilai akumulatif 74 tidak diterima,” keluhnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/7).
Tidak hanya itu, kejanggalan lain pada SMP yang telah melahirkan mantan Gubernur Jawa Barat ini, yakni terkesan pilih-pilih. Soalnya, Tedi mengaku anak tetangganya dengan nilai lebih rendah dari pada anaknya bisa terima.
“Jangan sampai ada praktik jual beli kursi pada PPDB ini. Karena orang yang mempunyai keterbatasan kemampuan keuanganpun, harus mendapatkan porsi rata dalam pemenuhan hak pendidikannya,” tutupnya.
Keluhan serupa disampaikan, Rusdi Budijanto Utomo, warga Puri Cibeureum Permai Jalan Semeru Blok 8 B Nomor 15 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Dirinya menilai, sistem zonasi pada PPDB kali ini dianggap tidak sesuai dengan fakta dilapangan.



