SUKABUMI – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi resmi membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba tingkat Cabang masa bakti 2026-2031.
Langkah ini menjadi pondasi awal dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Jumat (26/6).
Dalam sambutannya, Ade Suryaman menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi erat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka.
“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih narkoba. Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi.
Ade menginstruksikan kepada pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja yang konkret serta meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak guna memasifkan sosialisasi bahaya narkoba.
Di tempat yang sama, Kepala BNNK Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba, AKBP Yuhermawan, menyebut Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam membangun karakter generasi muda.
Ia berharap, kehadiran saka baru ini dapat melahirkan kader-kader pelopor yang bertindak sebagai agen perubahan dan pendidik sebaya di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas.
Perlindungan terhadap generasi muda dari narkoba dinilai sebagai investasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba,” kata Yuhermawan.
Pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (MoU) antara BNNK Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). (Den)






