KOTA SUKABUMI

BPKPD Kota Sukabumi Hadirkan Kiosk Pembayaran Pajak di Warudoyong,  Mudah dan Modern

×

BPKPD Kota Sukabumi Hadirkan Kiosk Pembayaran Pajak di Warudoyong,  Mudah dan Modern

Sebarkan artikel ini
Kiosk Layanan Pembayaran Pajak

WARUDOYONG – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang kini dihadirkan adalah pemasangan Kiosk Layanan Pembayaran Pajak, di Kecamatan Warudoyong oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan perpajakan daerah yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya Kios K melayani pembayaran Pajak opsen PKB, PBB-P2 dan PBJT, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara cepat, praktis, dan mandiri tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Bank bjb Tandamata

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Karena itu, BPKPD Kota Sukabumi terus berinovasi agar pelayanan tidak hanya berpusat di kantor pemerintahan, tetapi juga hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, mengatakan pemasangan Kiosk Layanan Pembayaran Pajak merupakan salah satu strategi untuk memberikan pelayanan yang lebih prima sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Kiosk Pembayaran Pajak ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang kami hadirkan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih cepat dan mandiri,” ujar Rahmat Hidayat.

Menurutnya, keberadaan kiosk tersebut tidak hanya mempermudah proses pembayaran pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Sukabumi. Dengan sistem yang lebih praktis, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus memperoleh kepastian pelayanan yang lebih baik.

Rahmat menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kemudahan dalam pembayaran pajak menjadi faktor penting dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Semakin mudah layanan yang diberikan, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” katanya.

Selain menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak, BPKPD juga terus melakukan berbagai pembenahan dan pengembangan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa BPKPD akan terus mengevaluasi serta mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik di bidang perpajakan. Tidak menutup kemungkinan fasilitas serupa akan diperluas ke wilayah lainnya sesuai kebutuhan dan tingkat pemanfaatan masyarakat.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Sukabumi dapat mengakses layanan perpajakan dengan mudah, nyaman, dan tanpa hambatan,” tegasnya.

Melalui pemasangan Kiosk Layanan Pembayaran Pajak di Kecamatan Warudoyong ini, Pemerintah Kota Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung terciptanya sistem perpajakan daerah yang lebih efektif demi mendorong kemajuan dan pembangunan Kota Sukabumi. (ris)