SUKABUMI — Jumlah pengaduan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sukabumi menunjukkan tren penurunan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengakui belum seluruh laporan masyarakat dapat ditangani sekaligus karena keterbatasan sumber daya dan anggaran.
Data Dishub mencatat, pengaduan PJU pada Januari mencapai 70 laporan. Angka tersebut menurun menjadi 58 laporan pada Februari, 42 laporan pada Maret, 40 laporan pada April, dan 36 laporan pada Mei 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyebut penurunan jumlah pengaduan menjadi indikator bahwa perbaikan PJU yang dilakukan secara bertahap mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk bisa mengoptimalkan pelayanan publik, kami terus berupaya memberikan respons terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat,” kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, Senin (8/6).
Meski begitu, Iskandar menyampaikan permohonan maaf kepada warga apabila masih terdapat sejumlah titik PJU yang belum tertangani. Menurutnya, seluruh pengaduan tidak bisa diselesaikan sekaligus dan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
“Kami mohon maaf apabila belum semua laporan bisa kami handle. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan kondisi di lapangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi petugas untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan segera, terutama di ruas jalan dengan tingkat aktivitas tinggi.






