KABUPATEN SUKABUMI

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pemeriksaan BPK RI

×

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pemeriksaan BPK RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, saat mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD 2025 di Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bank bjb Tandamata

Yudi menegaskan, pihaknya siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan auditor BPK secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama selama proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami di Disbudpora Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjadikan setiap masukan dan rekomendasi dari BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan dinas,” tegas Yudi.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya sebatas tertib administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas program serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga.

“Keuangan yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab akan berujung pada program yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, Disbudpora optimistis dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sekaligus memperkuat integritas. “Terutama dalam pelaksanaan program kerja, demi mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Sebelumnya, BPK RI melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari agenda rutin tahunan pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026, melibatkan tujuh auditor, dan diawali dengan entry meeting di Pendopo Sukabumi pada Senin (2/3/2026).

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.