SUKABUMI – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Sukabumi kini memiliki wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya. Rabu (10/12/2025), Perhimpunan O2 (PO2) Indonesia secara resmi mendeklarasikan kepengurusan wilayah Kota Sukabumi dalam sebuah acara yang digelar di Warung Babeh, Jalan Raya Gudang, Kecamatan Cikole.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat posisi tawar para pengemudi ojol di tengah pesatnya pertumbuhan industri transportasi daring yang selama ini belum sepenuhnya memberikan perlindungan memadai.
Koordinator PO2 Indonesia Kota Sukabumi, Eri Sumarwan, menyatakan bahwa pembentukan organisasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan lama para pengemudi ojol akan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan ruang komunikasi yang terstruktur.
“Selama ini aspirasi pengemudi ojek online masih kurang didengar. Melalui PO2 Indonesia, kami ingin menghadirkan ruang komunikasi, koordinasi, dan perlindungan yang lebih jelas,” ujar Eri.
Salah satu program prioritas PO2 adalah memfasilitasi kepesertaan pengemudi dalam BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Langkah ini dinilai krusial mengingat tingginya risiko yang dihadapi pengemudi setiap hari, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga gangguan keamanan.
“Perlindungan keselamatan kerja menjadi kebutuhan mendesak bagi pengemudi yang setiap hari berjibaku di jalan,” tambahnya.
Melalui kerja sama dengan BPJS, para pengemudi kini dapat mengakses manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, perlindungan selama perjalanan, hingga santunan jika terjadi kecelakaan berat—fasilitas yang sebelumnya sulit dijangkau secara mandiri.
Lebih jauh, PO2 Indonesia juga mendorong pemerintah pusat untuk segera merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan sosial secara menyeluruh bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
“Pengemudi ojek online adalah bagian penting dari sistem transportasi modern dan ekonomi digital. Sudah saatnya mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” tegas Eri.
PO2 berharap kehadiran organisasi ini dapat menjadi pintu masuk menuju regulasi yang lebih adil, hubungan kerja yang jelas antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, serta peningkatan kesejahteraan yang merata.(bam/d)




