KOTA SUKABUMI

Penjabat Sukabumi ‘Haram’ Buat Kebijakan * Dadi Iskandar Resmi Nahkodai Sukabumi

×

Penjabat Sukabumi ‘Haram’ Buat Kebijakan * Dadi Iskandar Resmi Nahkodai Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI— Kabiro Pelayanan Pengembangan Sosial Setda provinsi Jawa Barat, Dadi Iskandar resmi menjadi penjabat Walikota Sukabumi hingga walikota definitif Sukabumi dilantik. Dadi mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Sukabumi usai berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz dan Achmad Fahmi pada 13 Mei 2018.

Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun melantik dan mengambil sumpah Dadi di Aula Gedung Sate, kemarin (13/5). “Sesuai dengan perundang-undangan, saat penjabat lama habis masa jabatannya dan prosesnya masih jauh untuk menanti calon Walikota dan Wakil Walikota baru, maka ditunjuk penjabat Walikota Sukabumi,” ujar Aher sapaan karib Ahmad Heryawan saat diwawacara oleh wartawan di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, kemarin (13/5).

Bank bjb Tandamata

Untuk itu sambung dia, guna mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Walikota Sukabumi, pihaknya menunjuk penjabat Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar agar menjalankan roda pemerintahan sesuai tupoksi dan sesuai dengan aturan. “SK Mendagri sudah turun pada Mei lalu, hari ini tepat 13 Mei Walikota dan Wakil Walikota selesai. Jadi sekarang pemerintah Kota Sukabimi tidak ada kosong jabatan, Insya Allah pemerintahan berjalan normal ,” ujarnya.

Namun dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, kata Aher, Penjabat Walikota Sukabumi ini dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang sudah dikeluarkan penjabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan kebijakan penjabat sebelumnya. Terlebih, membuat kebijkan pemekaran daerah dan membuat kebijakan penyelenggaran pemerintahan serta program sebelumnya. “Terkecuali mendapatkan surat tertulis dari Kemendagri,” katanya.

Aher meminta kepada penjabat Walikota Sukabumi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan termasuk mengawal tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018 agar berjalan tertib, lancar dan kondusif. ” Penjabat Walikota Sukabumi tidak ada masa waktunya, intinya sampai ada Walikota dan Wakil Walikota baru,” tukasnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar mengatakan akan melakukan konsolidasi internal dengan beberapa penjabat di Kota Sukabumi serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. ” Ada beberapa poin yang harus diperhatikan kata pak Gubernur, diantaranya bisa menyelengarakan pemerintahan agar tidak terherti, pelaksanaan Pilkada bisa aman, tertib dan kondusit dan membangun netralitas pada ASN,” ujarnya.