KABUPATEN SUKABUMI

Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan atas Raperda APBD 2025

×

Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan atas Raperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah.(Foto: Nandi/Radar Sukabumi)
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah.(Foto: Nandi/Radar Sukabumi)

SUKABUMI DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Andress, Sekda Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, serta unsur Forkopimda lainnya.

Bank bjb Tandamata

Seluruh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan saran, pendapat, dan pertanyaan terhadap isi nota pengantar yang sebelumnya disampaikan oleh eksekutif.

“Pandangan umum fraksi sangat penting sebagai kontrol dan masukan konstruktif bagi Pemda dalam menyusun perubahan anggaran,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan pada Rabu (6/8/2025) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi.

“Kami berharap proses ini menghasilkan keputusan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.(ndi/d)