SUKABUMI – Dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar skrining deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan, Senin (7/7).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Lapas dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama: pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan lapas/rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
“Tes urine ini adalah bentuk nyata dari kesadaran dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung P4GN. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Sukabumi benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan langkah konkret untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi dengan BNNK Sukabumi menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang haram.
“Kami ingin mewujudkan Lapas Sukabumi sebagai Lapas BERSINAR—Bersih dari Narkoba. Tes urine ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang akan terus kami lakukan secara berkala,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Lapas Sukabumi dalam mendukung program nasional P4GN. Ia menilai bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun oleh Lapas Sukabumi. Tes urine ini adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba,” ungkap Yuhernawa.






