SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, melakukan assessment terhadap kejadian ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Cikaret RT3/RW7, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik mengatakan, assessment dilakukan untuk mengidentifikasi dampak kerusakan dan potensi risiko lanjutan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
“Tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan pendataan. Kejadian ini perlu segera ditindaklanjuti karena mengancam bangunan di atasnya dan keselamatan warga sekitar,” kata Novian kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/5).
Ia menerangkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi TPT mengalami keretakan dan sebagian material sudah runtuh ke aliran sungai yang berada tepat di bawah pemukiman warga. “Selain membahayakan bangunan di sekitar, kondisi ini juga berpotensi menyebabkan longsor lanjutan apabila tidak segera diperbaiki,” ujarnya.
Dalam assessment tersebut, BPBD Kota Sukabumi turut melibatkan unsur kewilayahan, seperti pihak kelurahan, kecamatan, serta masyarakat setempat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif dan langkah penanganan yang tepat.






